
Kutai Barat (Humas)– Setelah kurang lebih seminggu lamanya melaksanakan libur dan cuti bersama lebaran 1443 H, jajaran pegawai kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat, Senin (9/5) harus turun kerja melaksanakan tugasnya kembali.
Apel perdana usai libur panjang ini di pimpin langsung oleh kepala kantor Kemenag Kubar Drs. H. Muhammad Syahrir, MH, beliau sampaikan beberapa arahan dan pesan serta mengajak untuk merajut tali silaturahmi diantara pegawai.
Terkait situasi arus balik pasca lebaran 1443 H, konon pemerintah telah membuat kebijakan yang sedikit melonggarkan pegawai dalam melakukan absensi. Bagi mereka yang masih berada di luar kota dan terjebak arus balik, diperkenankan menggunakan absensi secara online hingga tanggal 13 Mei mendatang. Kenapa dilakukan demikian, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan dan mengurai masa disaat pelaksanaan arus balik saat ini. Maklum saja, masa pandemi covid 19 masih belum seratus persen dinyatakan hilang, dan masyarakat disarankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terang Kakankemenag.

Hasil pantauan, sebagian besar jajaran pegawai Kemenag Kubar di hari pertama kerja pasca lebaran telah aktif kembali menjalankan tugasnya masing-masing, terkecuali satu dua pegawai yang masih berada di luar daerah dan merekapun telah menyatakan izin pada pimpinan.
Pesan berikutnya, pertengahan tahun ini Kantor Kemenag Kubar dihadapkan dengan banyak kegiatan, salah satunya MTQ ke 43 tingkat provinsi Kalimantan Timur yang akan dilaksanakan diakhir bulan Mei ini dan pemberangkatan haji diawal bulan berikutnya. Khusus menghadapi pemberangkatan haji, kepada peyelenggara senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait serta memberikan penjelasan sedetail-detailnya kepada calon jemaah yang masuk dalam daftar pemberangkatan tahun ini. Termasuk masa pelunasan BPIH segera diinformasikan, agar tidak menjadi ganjalan tersendiri saat pemberangkatan, pinta Kakankemenag.
Pesan penting lainnya yang disampaikan Kakankemenag menyangkut evaluasi serapan anggaran semester satu triwulan dua tahun ini harap diperhatikan karena target serapan harus mencapai tujuh puluh lima persen. Bila tidak tercapai dikawatirkan kedepannya terjadi pemangkasan DIPA pada instansi kita, sebut Kakankemenag.
Apel di akhiri dengan saling bermaaf-maafan diantara pegawai, guna merajut kembali keakraban dalam momen yang fitah ini.(ed)