
Kutai Barat (Humas)– Tiga satuan kerja di lingkungan kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat raih prestasi penyampaian laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bendahara tercepat tahun 2021 dari KPPN Samarinda. Sertifikat di serahkan langsung olah kepala Kantor Kemenag Kubar Drs. H. Muhammad Syahrir, MH kepada bendahara masing-masing saat pelaksanaan apel pagi tadi, (6/6).
Kakankemenag sangat mengapresiasi atas diaraihnya penghargaan ini, beliau memberikan semangat kepada jajarannya meski instansi kita berada jauh dari pusat ibu kota provinsi, namun kinerja kita tidak bisa di pandang sebelah mata. Hal ini terbukti dengan apa yang kita raih sekarang dari KPPN, sebut beliau.
Diantara Satker berprestasi meliputi seksi Bimas Islam, Seksi Bimas Katolik dan Hindu yang masih tergabung dalam satuan kerja Tata Usaha kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat. Untuk Seksi Bimas Islam dan Hindu meraih peringkat III, semenetara seksi Bimas Katolik meraih peringkat II.
Sebelum menyerahkan tanda penghargaan, selaku pembina apel Kakankemenag memberikan beberapa arahan penting di hadapan jajarannya. Pertama, kita bersyukur MTQ tingkat provinsi Kalimantan Timur ke-46 yang dilaksanakan di kota Samarinda berlangsung dengan baik dan lancar. Meski prestasi Kubar masih di penghujung rangking, setidaknya ada peserta kita yang berprestasi dalam pertandingan tersebut.
Pesan lainnya, kita saat ini sedang di sibukkan dengan persiapan pemberangkatan haji tahun 2022, dimana kuota Kubar hanya memberangkatkan 41 orang dan hal ini sesuai ketentuan yang di berikan. Bersyukur dalam kloter 2 embarkasi Balikpapan Jemaah haji Kubar bergabung dengan Mahakam Ulu, Bontang, Balikpapan dan kabupaten Berau. Satu petugas haji juga berasal dari daerah kita yaitu H. Ikran, S.Ag Kepala seksi Bimas Islam sebagai TPHI.
Hal penting lainnya turut di sampaikan beliau terkait kedisiplinan pegawai, agar seluruhnya mematuhi standar ketentuan yang telah di berikan saat bekerja.
Bersyukur juga harapan baik menghampiri tenaga honorer, dimana pemerintah saat sekarang membuat kebijakan baru dengan menghapus status mereka ke wadah PPPK. Semoga honorer kita bisa terakomodir dengan kebijakan baru ini, harap Kakankemenag. (ed)