
Kutai Barat (Humas)– Setelah resmi di buka pelaksanaannya oleh Kepala Kantor kementerian Agama kabupaten Kutai Barat Drs. H. Muhammad Syahrir, MH, seluruh jemaah calon Haji Kubar tahun 2022 mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah terjadwal.
Kegiatan pembekalan haji tersebut di pusatkan di masjid Al Muttaqin Islamic Center Kabupaten Kutai Barat dengan menghadirkan beberapa narasumber yang telah di siapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kubar.
Kakankemenag Kubar HM. Syahrir menjadi narasumber pertama yang menjelaskan seputar regulasi penyelenggaraan ibadah haji, (11/6). Selain itu bekal pengalaman sebagai petugas haji yang beliau di sampaikannya kepada seluruh Jemaah agar menjadi perhatian khusus saat tiba di tanah suci.
Pembekalan selanjutnya berasal dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Melalan Melak. Banyak hal yang di sampaikan intansi ini terkait keselamatan selama penerbangan. Berbagai aturan dan ketentuan di jelaskan di hadapan Jemaah calon haji Kubar, termasuk larangangan membawa barang berbahaya, juga zat cair yang melebihi batas ketentuan.
Di hari pertama kegiatan bimbingan manasik, H. Ardiansyah, S.Ag juga menyampaikan bimbingan ibadah haji, dijelaskan hak dan kewajiban mereka selama menjalankan ibadah haji. Rukun haji wajib dilakukan sesuai syariat yang telah di tentukan, apabila rukun ini di tinggalkan satunya tidaklah syah hajinya, sebut beliau.
Sementara itu di hari kedua pelaksanaan bimbingan manasik haji, PPIH menjadwalkan tiga narasumber lain. Yang pertama disampaikan petugas haji Indonesia asal kabupaten Kutai Barat yaitu H. Ikran, S.Ag. Kepala seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kubar ini menjelaskan banyak hal diantaranya kewajiban ketua regu dan rombongan. Beliau memiliki tugas khusus untuk mengawal seluruh Jemaah haji yang tergabung dalam Kloter dua embarkasi Balikpapan, dimana salah satu rombongan Kloter tersebut masuk Jemaahcalon haji asal Kabupaten Kutai Barat.
Pembekalan lain juga disampaikan tim kesehatan haji kabuapten Kutai Barat yang di ketuai dr. Waluyo. Beliau sampaikan kepada Jemaah, tim kesehatan memiliki tugas memantau kesehatan setiap Jemaah calon haji. Bagi yang memiliki Riwayat penyakit segera menyampaikan dengan jujur, agar pembekalan obat bisa segera di berikan. Hal penting lainnya sebelum dilakukan pemberangkatan seluruh Jemaah akan dilakukan tindakan PCR dan hasil hardcopy akan di berikan sesaat memasuki keberangkatan. Hasil PCR berlaku selama 72 jam, dan saat memasuki tanah suci keterangan tersebut masih berlaku. Narasumber terakhir sebelum melakukan praktek ibadah haji berasal dari ketua MUI kabupaten Kutai Barat KH. Ahmad Asori yang menjelaskan fikih berhaji.
Pamungkas kegiatan dalam bimbingan manasik kali ini, dengan dilakukan praktek ibadah haji di halaman masjid Al Muttaqin Islamic center Kubar. H. Ardiansyah memimpin praktek tersebut dengan di dampingi petugas haji Indonesia H. Ikran, S.Ag.
Perlu di ketahui, Jemaah calon haji kabupaten Kutai Barat akan di berangkatkan dari Melak pada tanggal 21 Juni mendatang. Masuk embarkasi haji Balikpapan tanggal 22 Juni sore hari dan harus menginap di pemondokan tersebut satu malam. Esok hari, (23/6) Jemaah di berangkatkan satu kloter bersama Jemaah asal kabupaten Berau, Mahulu, Bontang dan kota Balikpapan menggunakan pesawat Garuda seri penerbangan GA 4102. (ed)