Kakankemenag Tinjau Sidang Isbat Nikah Terpadu Di Kecamatan Muara Pahu

Kakankemenag Kubar Drs. HM. Syahrir, MH menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan nikah

Kutai Barat (Humas)– Kepemilikkan dokumen kependudukan yang sah sangat di dambakan warga masyarakat untuk mendukung aktifitas kegiatan mereka sehar-hari. Dokumen tersebut meliputi KTP, KK, Akta kelahiran serta dokumen lainnya seperti kepemilikan buku nikah.

Di Kutai Barat, masih banyak di temukan pasangan nikah yang belmu memiliki dokumen tersebut di karenakan berbagai alasan tertentu. Oleh karena itu melalui Perjanjian kerja sama (PKS) yang melibatkan tiga instansi yaitu Pengadilan Agama Sendawar, Kantor Kementerian Agama dan Pemrintah Kabupaten Kutai Barat dalam hal ini Dinas Kepandudukan dan Catatan Sipil mengajak masyarakat untuk  mengikuti kegiatan sidang isbat nikah untuk melengkapi dokumen kependukan mereka.  

Antusias warga sangat terasa  di awal pelaksanaan sidang isbat nikah yang di laksanakan di BPU kantor Kecamatan Muara Pahu, (27/6). Terdapat 37 pasangan dengan sukarela mendaftarkan diri mengikuti alur untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Jumlah peserta bersasal dari tiga kecamatan terdekat yaitu Jempang, Penyinggahan dan Kecamatan Muara Pahu sebagai tuan rumah.

Respon positif di berikan oleh pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 2 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat H. Rahmad, dimana beliau baru saja di lantik bupati menduduki jabatan  ini dari jabatan sebelumnya sebagai kepala Dinas Perhubungan.

 Beliau  berharap masyarakat sadar, kegiatan ini sangat baik dilakukan untuk membantu warga yang saat ini masih terkatung-katung belum memiliki dokumen kependudukan. Ikuti alur yang di tentukan oleh paniti kegiatan yang dalam hal ini dilakukan oleh PA, Kemenag ( KUA) dan Disdukcapil., sebut H. Rahmad.

Beliau dalam kesempatan ini juga memberikan dokumen kependudukan yang telah jadi  kepada pasangan yang telah mengikuti alur kegiatan. Warga merasa senang, pasalnya mereka telah mendapatkan pengakuan sah perkawinan mereka oleh negara, dan tentu dokumen ini sangat penting dalam penunjang aktifitas kehidupan mereka di kemudian hari.

Sementara itu Kakankemenag Kubar Drs. H. Muhammad Syahrir, MH di dampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha  H. Ahmad Syofian, S.Ag dan Plh. Kasi Bimas Islam Masyerah dalam kesempatan ini berkenan meninjau secara langsung aksi proses sidang yang dilakukan PA Sendawar.  Tidak hanya itu, mereka juga meninjau aktifitas KUA Muara Pahu yang membantu dalam penerbitan buku nikah bagi pasangan yang telah mendapat rekomendsi PA Sendawar. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *