
Kutai Barat ( Humas)-Kloter dua embarkasi Balikpapan bersama kloter lainnya yang tergabung pada Maktab 26 mengikuti rapat bersama membahas persiapan jelang ibadah Armina, (2/7). Hal penting yang di bahas dalam pertemuan ini meliputi, transportasi jemaah, akomodasi, konsumsi, pelaksanaan wukuf serta kegiatan pelontaran.
Perlu diketahui, Ibadah Arafah-Mina (Armina) adalah yang paling utama dalam ibadahhaji. Ibadah ini adalah ibadah fisik yang sangat melelahkan. Diawali berangkat dari mekkah mukarromah menuju arafah yang lumayan sangat jauh.
Motif perjalanan spiritual Mekah-Arofah adalah “nafak tilas” dimana keluarga Nabi Ibrohim melakukan hal yang sama. Perjalanan ini akan merasakan bagaimana perjalanan Ibrohim dalam melaksanakan perintah Allah swt.
Atas hal tersebut di atas pihak pendamping kesehatan menghimbau kepada jemaah haji untuk banyak minum air putih, jamaah pun diminta untuk tidak terlalu sering melakukan aktivitas di tempat terbuka guna menghindari dehidrasi. Tips lainnya yakni guyurkan kepala dengan air guna mengatasi serangan panas.
Kedua, jamaah harus istirahat yang cukup meski kondisinya mungkin tidak bisa membuat orang bisa nyenyak tidur. Karena di Arafah atau Mina, jamaah tidur beralas karpet dengan kondisi orang ramai.
Semua muslim yang sedang melaksanakan ibadah haji setiap tahun memiliki waktu yang paling penting, yaitu tanggal 8-9-10-11-12. Sedikitnya lima hari atau enam hari inilah yang menentukan kesuksesan ibadah haji. Dalam konteks rukun, di hari inilah orang akan mendapatkan gelar haji atau tidak. Tanggal delapan-sembilan adalah berangkat ke Arafah untuk siap-siap melaksanakan ibadah wukuf. Ibadah inilah sesungguhnya yang membedakan ibadah haji dengan umroh. Dengan wukuf inilah semua jemaah bergelar haji.
Jumlah Jemaah haji kabupaten Kutai Barat tahun ini sebanyak 41 orang, hasil laporan terakhir seluruhnya masih dalam keadaan sehat walafiat.
Dalam sesi rapat ini juga di sertai dengan penyerahan Cindera mata berupa duplikat Menara masjid Masjidil Haram dari pihak maktab yang di terima ketua Kloter H. Ikran, S.Ag. (ed)