
Kutai Barat (Humas)- Stunting atau perawakan pendek adalah gangguan pertumbuhan yang mayoritas disebabkan oleh masalah nutrisi. Peran orang tua sangat penting untuk mencegah masalah tersebut.
Stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Menyikapi hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) mengajak kantor Kementerian Agama bekerjasama mengurangi mensosialisasikan arti penting pencegahan stunting pada lapisan masyarakat.
Penandatangan kerja sama tertuang pada nomor 457.365/94DPPKBP3A/VII/2022 yang di tandatangi Kepala Kantor Kemenag Kubar Drs. H. Muhammad Syarir, MH dan kepala Dinas PPKBP3A Sukwanto.

Atas kerjasama ini, Kakankemenag berharap perjanjian tidak hanya tertuang dalam selembar kertas saja, namun harapan dan pelaksanaan dapat diimplementasikan langsung kepada masyarakat Kubar.
Dinas PPKBP3A sengaja menggandeng Kantor Kemenag untuk mempermudah akses dalam bersosialisasi. Perlu diingat melalui satuan kerja yang ada Kemenag memiliki beberapa KUA yang tersebar di beberapa kecamatan. Target utama sosialisasi ini pada masyarakat pranikah, ibu hamil ataupun yang telah memiliki Balita.
Saat ini dengan bantuan media masyarakat dipermudah untuk mendapatkan informasi seputar stunting. Bahkan sebuah aplikasi telah di ciptakan khusus penanganan stunting yang di beri nama elsimil. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini, mengikuti informasi perkembangan gizi anak.
Di bawah kepemimpinan Drs. H. Muhammad Syahrir,MH kantor Kemenag Kubar telah melakukan kerjasama secara terpadu dengan beberapa instansi pemerintah. Seperti yang baru saja dilakukan, kerjasama terpadu juga telah dilakukan melibatkan Pengadilan Agama Sendawar dan Disdukcapil guna penerbitan dokumen sah negara melalui sidang isbat keliling.
Kantor Kemenag Kubar sangat mendukung upaya baik PPKBP3A, dimana program kerja ini sangat membatu dalam tumbuh kembang masyarakat. Menciptakan generasi sehat dan cerdas sebagai tumpuhan bangsa dan negara Indonesia dimasa yang akan datang.
Kemenag segera mendelagasikan kerjasama ini kepada jajarannya di setiap KUA kecamatan untuk membantu upaya PPKBP3A dalam melaksanakan program kegiatannya. Kemenag yakin dengan di bantu tenaga dilapangan seperti penyuluh agama program kegiatan akan berjalan dengan baik.
Sosialialisasi Stunting dilakukan kepada seluruh agama di bawah naungan Kantor kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat. Tentu bagi agama non muslim akan ada upaya dengan menggadeng tokoh agama agar lebih mudah dalam penerapan dilapangan. (ed)