
Kutai Barat (Humas)-Sidang paripurna XX masa sidang II tahun 2022 DPRD Kabupaten Kutai Barat akhirnya menyepakati hasil KUA dan PPAS RAPBD tahun 2023. Gelar sidang di laksanakan Minggu kemarin dengan menghadirkan 16 dari 25 anggota dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kubar Ridwai, SH.
Pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak akan terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran APBD. Pengelolaan keuangan yang efektif akan menghasilkan progam kerja yang optimal. Pemerintah Daerah tidak akan dapat mengelola keuangannya secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ada. Salah satu prosedur atau tahapan dalam penyusunan anggaran adalah penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafuntuk on Anggaran Sementara (PPAS).
Tahap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan penetapan APBD, Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD menyusun kebijakan umum APBD ( KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).Penyusunan rancangan KUA-PPAS diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat yang berpedoman pada Rencana Strategis Daerah (Renstrada) dan/atau perencanaan daerah lainnya yang ditetapkan daerah, serta pokok-pokok kebijakan nasional.
Gelar penandatanganan kesepakan dilakukan oleh penguasa eksekutif dan legeslatif dengan di saksikan segenap undangan yang ada termasuk kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H.Muhammad Syahrir, MH.
Dalam sambutannya Bupati Kubar FX. Yapan, SH,MH menyebutkan besaran APBD yang dimiliki kabupaten Kutai Barat serta penggunaan dari anggaran tersebut untuk tahun 2023 nantinya. Beliau berharap masyarakat mendukung program pembangunan yang telah di sepakati bersama demi kesejehteraan masyarakat hari esok lebih baik dari hari ini.
Diantara program pembangunan yang tertera dalam KUA dan PPAS diantaranya di gunakan untuk peningkatan SDM yang sehat dn mampu secara ekonomi, pembangunan wilayah berkelanjutan serta Peningkatan kinerja ASN. Pundi pendapatan daerah diantaranya berasal dari restribusi pajak serta transfer dana dari pemerintah pusat, sebut Yapan.
Tahapan pembahasan melalui rapat badan anggaran dan komisi telah beberapa kali dlakukan sebelumnya dan hasilnya draf KUA dan PPAS dapat kita ketahui dan di sepakati pada hari ini. Hal tersebut di kemukakan sekretaris DPRD Kubar Rinatang. (ed)