
Kutai Barat (Humas)– Kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat melalui seksi Pendidikan Islam menyerahkan formulir ijazah tingkat RA, MI dan MTsN tahun ajaran 2021/2022. Penyerahan dilakukan langsung oleh kepala Seksi Pendis H. Ardiansyah, S.Ag, (23/8) dan di terima oleh perwakilan madrasah serta RA masing-masing.
Selanjutnya terkait pengisian dokumen ijazah Kasi.Pendis memberikan beberapa tip khusus sesuai petunjuk dan teknis (Juknis) guna menghindari kesalahan dalam penulisan.
Diantara Juknis yang di berikan, saat penulisan nomor seri ijazah harap di perhatikan kode-kode tertentu, pastikan kode tersebut sesuai dengan urutan dan jangan sampai terbalik, pinta Kasi. Pendis.
Terbanyak menerima formular ini di terima MI Al Hidayah kecamatan Melak. Maklum saja madrasah pimpinan Usman, S.Pd.I ini kini telah banyak meluluskan siswa, hasil rintisan yang beliau lakukan. Bahkan MI yang beramatkan di kompleks madrasah terpadu Melak ini saat ini sedang dalam proses pengalihan status kenegeriannya. Seluruh syarat dan data yang di laporkan sudah memenuhi standar untuk peningkatan status yang di harapkan.
Dokumen ijazah sangatlah penting bagi siswa, karena dokumen ini sebagai bukti yang bersangkutan telah selesai menempuh pendidikan pada jenjang tertentu. Selanjutnya dokumen ini dapat digunakan kembali oleh siswa guna meneruskan pendidikan di jenang selanjutnya, oleh karenanya tingkat kejelian dan kehati-hatian perlu diperhatikan. Bila terjadi kerusakan dokumen saat penyerahan secepatnya dilaporkan untuk dicarikan solusi penggantiannya. Bila hal ini terwujud, bertambah sudah jumlah madrasah di Kubar yang berstatus negeri. Hal ini cerminan tingkat kemajuan madrasah di bawah binaan Kementerian Agama.
Selain penyerahan formulir ijazah, dalam kesempatan ini dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada madrsah yang telah meraih prestasi kejuaraan KSM. (ed)