Guru Agama Kemenag Berharap Mendapat TPP Dari Pemerintah Kubar

RDP guru agama Kemenag bersama komisi III DPRD Kubar

Kutai Barat (Humas)– “Jangan dikotomi”, demikian ungkapan yang di sebutkan Kepala  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H. Muhammad Syahrir, MH memberikan pernyataan untuk mendukung rencana perbaikan kesejahteraan guru Agama pada rapat dengar pendapat bersama komisi III DPRD Kubar, (5/9).

Diskusi membahas tambahan perbaikan pengasilan atau lebih dikenal dengan sebutan TPP, baru kali ini diaksanakan di gedung dewan. Momen ini melibatkan instansi terkait diantaranya, BKAD, Bapeda dan Litbang, Disdikbud, BKD  dan Kemenag  Kubar.

Tidak di pungkiri, status kepegawaian guru agama diangkat menjadi abdi negara ada sebagian yang bernaung di bawah Kemenag dan sebagian lagi diangkat oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun tambahan penghasilan Kemenag telah memberikan tunjangan profesi yang telah bersertifikasi baik kepada guru milik Kemenag maupun di bawah status Disdikbud setiap bulannya.

Lebih dari itu di kabarkan guru agama di bawah Disdikbud Kubar mendapat tambahan TPP dari pemerintah daerah, dan hal ini cukup menjadi keresahan tersendiri bagi oleh sebagian guru di bawah naungan Kemenag. Hal ini akhirnya mendapat perhatian dan klarifikasi Komisi III DPRD Kubar untuk memperjelas permasalahan ini.

Sempat di sebutkan dalam pertemuan ini bahwa pemberian TPP ada sebagian daerah lain di Kaltim yang telah melaksanakannya. Kendati demikian TPP di berikan harus mempertimbangkan posisi keuangan daerah masing-masing.

Diskusi yang telah di buka langsung oleh ketua DPRD Kubar Ridwai, SH tersebut terlebih dahulu membuka permasalahan yang adayang di rasakan para guru Agama Kemenag.

.

Selanjutnya pemimpin diskusi dari komisi III Yahya Martan, mencoba mengupas dan mendalami permasalahan ini dengan menanyakan langsung kepada pemangku kebijakan yang ada di pemerintah daerah. Beliau bertanya adakah terselip anggaran TPP yang bisa di berikan kepada Sebagian guru agama Kemenang yang saat ini hanya berjumlah 79 orang.

Pihak pemerintah dalam hal ini BKAD, BKD, Bapeda dan Disdikbud semuanya kompak penganggaran terlebih dahulu akan di pelajari apakah ada aturannya serta tidak ada unsur penyimpangan dalam pemberiannya.

Sementara itu anggota Komisi III H. Zainuddin berharap pemerintah daerah bisa mencermati hal ini kalaupun ada hak mereka, biarpun nilainya tidak sebanyak yang di harapkan namun cukup memberikan arti bagi mereka dan keluarga.

Kendati belum ada hasil dalam diskusi ini setidaknya masih ada harapan yang di nantikan oleh para guru Agama Kemenag. Semoga kedepan memberikan titik terang bagi mereka agar lebih semangat lagi dalam mendidik putra putri daerah.

Anggota komisi III lainnya yang turut hadir dalam diskusi ini  Surya Pani, dan Sopiansyah, S.PI. Sementara  perwakila guru Agama dari Kemenag  meliputi ketua KKG dan MGMP guru agama. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *