
Kutai Barat (Humas)– Setelah sekian lama menunggu, akhirnya lima komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Kutai Barat periode 2022-2027 di jadwalkan dilantik bupati Kubar FX. Yapan, SH,MH pada tanggal 28 September 2022 nanti.
Keterangan ini di ketahui pada pertemuan pimpinan Baznas dengan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H. Muhammad Syahrir, MH pagi tadi (6/9) di ruang kerja beliau di dampingi kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ikran, S.Ag.
Dengan demikian pimpinan Baznas Kubar segera menjalankan funginya dengan baik, gali semua potensi yang ada guna penggalangan dan penyaluran dana umat agar lebih bermanfaat.
Seperti diketahui lima pimpinan Baznas Kubar terpilih hasil rekomendasi Baznas Pusat terdiri dari Ustadz Syamsuddin sebagai ketua dibantu Ust. Kosasih, Maria Ulfa, Ustadz Sukawi dan Ustadz Misbahul Munir. Untuk satu nama anggota Baznas atas nama Misbahul Munir beliau telah meninggal dunia belum lama ini akibat sakit, usai pelantikan segera dilakukan pengganti beliau. Tentu mekanisme penggantian sesuai prosedur yang di tentukan yaitu berdasar urutan nilai saat dilakukan penjaringan, serta mendapat persetujuan Baznas pusat.
Menyikapi segera dilakukan pelantikan yang tak lama lagi dilakukan, Kakankemenag Kubar berpesan agar segera melakukan persiapan baik tempat dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya. Terkait fungsi yang akan di jalankan Komisioner Baznas Kubar seringlah melakukan koordinasi dengan jajarannya secara vertikal, perlu di ketahui Baznas Kubar melaporkan pertanggungjawaban setiap tahunnya kepada Bupati. Sementara Kementerian Agama berfungsi sebagai pengarah serta memberikan pembinaan agar Baznas dapat berjalan sesuai aturannya.
Dengan dilantiknya Baznas Oleh Bupati Kubar, mereka seratus persen mendapat dukungan pemerintah daerah dengan demikian melalui kekuatan dan kebijakan yang diberikan dapat membentuk UPZ di setiap instansi baik dilingkungan Intansi pemerintah maupun swasta. Sementara pemanfaatan dana terlebih dahulu merujuk asnaf mana saja yang berhak mendapatkan bantuan Baznas.
Potensi berkembangnya Baznas Kubar sangatlah besar bila mendapatkan pengelolaan dengan baik dan benar oleh Komisioner. Diakui lima tahun terakhir Baznas Kubar belum dapat menunjukkan perkembangannya, oleh sebab itu dengan peralihan kepemimpinan yang baru di harapkan mampu berkembang dengan optimal. (ed)