
Kutai Barat (Humas)-Kegiatan Bimbingan perkawinan (Bimwin) yang dilaksanakan seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat hari ini memasuki hari kedua, (13/9). Guna mendukung kelancaran kegiatan, Kepala KUA kecamatan Bongan H. Agus Pranoto, S.Ag mengisi materi di hadapan 28 pasangan Calon pengantin yang tak lama lagi akan menggelar akad pernikahan. Bersama beliau memandu kegiatan ini kepala KUA Kecamatan Barong Tongkok H. Ahmad Thomas Alfa Edison, S.Ag, keduanya terlihat serasi dan kompak mengisi acara di hadapan peserta.
Masalah pemenuhan kebutuhan dalam berumah tangga menjadi pokok bahasan yang di sampaikan Kepala KUA Bongan. Bentuk permainan diskusi sengaja dilakukan, hal ini untuk menghindari kejenuhan peserta namun bobot materi yang di sampaikan dapat dengan mudah di pahami oleh mereka.
Terbukti melalui media ini dapat membawa peserta bersemangat mengikuti kegiatan, hal ini tercermin dari raut kegembiraan yang terpancar oleh wajah mereka.
Awal diskusi H. Agus Pranoto mengajak setiap pasangan menuliskan aneka kebutuhan rumah tangga kelak mereka bersama. Kebutuhan tersebut banyak macamnya, yang harus mereka pisah berdasar kebutuhan materiil dan inmateriil. Mereka bebas menuliskannya masing-masing, berikut akan mereka buka di hadapan pasangan masing-masing untuk di ketahui dan di rasakan bersama.
Sebelum permainan diskusi dilaksanakan, terlebih dahulu H. Agus menyampaikan banyak hal terkait apa sebenarnya pernikahan. Beliau tekankan pernikahan merupakan hal yang sakral yang harus di hormati kedua belah pihak bahkan keluarga dan masyarakat yang mengetahuinya.
Saat berlangungnya akad, sudah seharusnya mengundang saksi, dimana saksi ini haruslah orang baik dan paham terkait pernikahan. Maksud saksi di hadirkan agar mereka menjadi benteng pernikahan setiap pasangan pengantin. Mereka akan bersaksi di kalayak masyarakat luas bahwa pasangan ini telah melakukan pernikahan secara syah, dan menghindari fitnah yang tidak diinginkan. Oleh sebab itu bila semakin banyak saksi yang di hadirkan dapat melindungi pasangan nikah di mata masyarakat.
Panitia kegiatan telah menyiapkan sertifikat yang akan di berikan kepada setiap pasangan nikah bahwa mereka telah mengikuti kegiatan Bimwin. Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini mereka akan memahami pernikahan sebenarnya, kelak dapat membina rumah tangga yang Sakinah wamawadah dan warahmah. (ed)