
Kutai Barat (Humas)– tim zona integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat, Senin (19/9) mengikuti agenda virtual evaluasi reformasi birokrasi dan system akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) pada Kementerian Agama tahun 2022. Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat Drs. H. Muhammad Syahrir, MH dimana beliau mendukung sekali aksi pertemuan ini.
Kegiatan dilaksanakan hasil tindak lanjut surat deputi bidang Reformasi Birokrasi, akuntabiltas aparatur dan pengawasan Kementerian Pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi RI nomor B/203/RB.04/2022 tanggal 4 September 2022 tentang evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan system Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
Pertemuan diawali dengan sambutan serta arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenag RI Prof. Nizar. Beliau menginginkan setiap jajarannya terus berupaya dalam hal peningkatan kinerja yang berimbas pada peningkatan pelayanan masyarakat.
Hasil pertemuan disampaikan beberapa hal penting oleh narasumber , diantaranya pada bidang anggaran perlu adanya regulasi tentang optimalisasi kinerja pelaksanaan anggaran, perlu penyusunan rancangan regulasi tentang pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK), melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan anggaran secara berkala, membangun system PIPK, menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan dan menetapkan nilai kinerja anggaran minimal 95.
Selain itu peningkatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama turut di singgung dalam pertemuan ini, dimana upaya yang dilakukan antara lain peningkatan peran penyuluh agama, lembaga keagamaan, organisasi sosial keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga diklat dalam menginternalisasi dan menyebarkan nilai nilai agama yang moderat , subtantif, inklusif dan toleran.
Perlu di ketahui kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat telah melakukan banyak perubahan agar masuk sebagai salah satu lembaga yang menjunjung tinggi nilai zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). (ed)