
Kutai Barat (Humas)-Kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat melalui seksi bimbingan masyarakat Islam tahun ini kembali menggelar bimbingan perkawinan (Bimwin) angkatan ke-III, (11/10). Dengan peserta sebanyak lima belas pasangan pranikah, kegiatan di buka secara langsung oleh kepala Kantor Kemenag Kubar Drs. H. Muhammad Syahrir, MH.
Berbeda pada angkatan sebelumnya, pelaksanaan Bimwin diikuti lebih banyak peserta yaitu dua puluh pasangan dari empat wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Kutai Barat (Linggang Bigung, Melak, barong Tongkok dan kecamatn Muara Lawa).
Pada kesempatan membuka acara, Kakankemenag banyak menyebutkan beberapa kebijakan menyangkut usia nikah yang seharusnya dilakukan setiap pasangan. Selain itu beliau tegaskan, negara kita saat ini dalam keadaan darurat dan perlu waspada, dimana angka perceraian menunjukkan tren menaik, salah satu penyebabnya pasangan yang belum siap memahami arti pernikahan sebenarnya.
Oleh karenanya Bimwin menjadi syarat wajib yang harus diikuti setiap pasangan yang berkehendak nikah, untuk memberikan gambaran dan pemahaman baik menuju keluraga Sakinah mawadah dan warrahmah.
Bimwin juga menjadi sarana pengenalan diri bagi setiap pasangan dan juga keluarga besar mereka. Upaya ini dilakukan melalui game yang di berikan narasumber Bimwin kepada peserta Bimwin.
Era sekarang pada pasangan nikah yang telah melakukan akad dan resmi tercatat pada KUA, selain di berikan hak berupa buku nikah mereka juga di berikan tanda pengenal kartu nikah yang dapat mereka bawa kemana saja. Hal tersebut tentu ada maksudnya agar mereka dapat menunjukkan ke masyarakat luas bahwa mereka benar-benar telah melakukan pernikahan.
Berbagai narasumber disiapkan pada kegiatan ini yang akan memamarkan materinya masing-masing dalam waktu dua hari pelaksanaan (11-12 Oktober 2022). Selain pemateri yang di bawakan para penghulu yang tergabung dalam Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), panitia kegiatan juga mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat. Dinkes akan memberikan penerangan seputar kesehatan alat reproduksi, yang harus di pahami oleh masing-masing pasangan. (ed)