Bimwin Hari Ke-2, Fasilitator Perkaya Ilmu Peserta Membina Rumah Tangga

Kegiatan Bimwin hari kedua dengan fasilitator ustadz nanang selaku kepala KUA kecamatan Muara lawa

Kutai Barat (Humas)– Hari kedua bimbingan perkawinan (Bimwin) Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Kutai Barat diisi dengan pemberian materi seputar memberikan ketauladanan baik dan adab kepada anak. Materi tersebut di sampaikan Ustadz  Nanang Ahmad Nursyahid, S.Sos.I selaku fasilitator Bimwin, yang saat ini beliau tercatat sebagai penghulu KUA kecamatan Mura Lawa.

Gaya penyampaian yang lugas dah ramah cukup memberikan kesan tersendiri bagi peserta Bimwin, dimana metode yang di bawakan melalui media permainan gambar agar mudah di pahami.

Awalnya fasilitator membagi peserta menjadi dua kelompok, berikut kepada kelompok tersebut diajak menggambarkan sebuah keluarga yang telah memiliki buah hati. Peserta di suruh menjelaskan harapan apa saja yang ia inginkan, salah satunya harapan memiliki anak soleh dan solehan.

Dari keterangan sketsa gambar Ustadz  Nanang menjelaskan, adab  merupakan hal paling penting dan harus diajarkan kepada anak kita. Adab atau prilaku santun kepada orang lain lebih utama dari kepintaran yang kita dapat. Apalah guna bila kita di berikan ilmu yang tinggi namun adab kita kurang dimata orang lain.  

Agar orang tua memiliki anak sesuai harapan, terlebih dahulu orang tua wajib berprilaku baik di mata anak. Berikan contoh bijak dimulai dari mengenalkan kewajiban menjalankan sholat, menghargai orang tua dan orang lain, sifat empati dan peduli  serta sikap yang patut di tiru lainnya.

Bimwin merupakan program pemerintah melalui Kementerian Agama yang harus di berikan kepada setiap pasangan calan pengantin. Tujuannya agar mereka mendapatkan bekal dalam mengarungi rumah tangga, dimana melalui wadah keluarga di tuntut memiliki sikap saling peduli dan menghargai.

Bagi mereka yang telah mengikuti program ini berhak mendapatkan sertifikat dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan akta nikah setelah melalui proses penikahan yang sah diakui negara.

Bimwin juga menjadi salah satu solusi penyelesaian penurunan angka perceraian di negara kita, yang saat ini  jumlahnya masuk kategori mengkhawatirkan. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *