
Kutai Barat (Humas)– Harapan adanya keseteraan dengan organisasi Islam lainnya, Lembaga Dakwah Islam Inonesia (LDII) cabang Kabupaten Kutai Barat menginginkan penjadwalan rapat audiensi di hadapan dewan perwakilan rakyat dan instansi terkait lainnya. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat menjadi salah satu instansi yang diundang dalam pertemuan ini, (17/10) disamping MUI dan Badan kesatuan Kebangsaan dan Politik mewakili pemerintah daerah.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai dua gedung DPRD tersebut ingin mengetahui sejauh mana aktifitas dan AD/ ART yang dimiliki LDII Kutai Barat. Hal ini yang menjadi pertanyaan besar yang harus di jawab oleh ormas ini agar seluruhnya terang benderang di hadapan mata masyarakat luas.
Dikabarkan Ormas LDII memiliki amalan yang berbeda dari yang seharusnya tidak dilakukan. Hal ini dikawatirkan akan menimbulkan keresahan bagi umat dan masyarakat lain akibat tindakan yang pernah dilakukan. Sangkaan ini langsung di tepis oleh Sumarsono selaku ketua LDII Kubar, bahwa apa yang telah di tuduhkan selama ini tidaklah benar, “itu mungkin paradigma lama, sedangkan paradigma baru LDII tetap berdakwah melalui landasan Al Qur’an dan hadist, Idiologi tetap Pancasila dan NKRI harga mati , tegas Sumarsono.
Namun demikian rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD H. Ahmad Syaiful Acong mengharapkan pihak terkait seperti MUI dan Kesbangpol tetap melakukan tindakan pengawasan atas aktifias yang dilakukan LDDI. Apakah aktifitas yang dilakukan sesuai kriteria yang telah diatur MUI dan Kesbanpol. Kalaupun ada salah satu yang dianggap lepas dari jalur yang di tetapkan, harap dilakukan pengarahan.
Sementara itu kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H. Muhammad Syahrir, MH menjelaskan bahwa LDII secara struktur organisasi dari pusat tidak dipermasalahkan, namun demikian ada Sebagian sangkaan amalan yang yang tidak semestinya dilakukan hal ini perlu dilakukan pembinaan agar tidak menimbulkan keresahan di kalayak luas. Apa yang disampaikan Kakankemenag senada dengan yang disampaikan Kepala kesangpol Kubar Suwito. Begitu juga MUI yang dalam kesempatan ini diwakili sekretarisnya H. Makulau bersikap sama. Namun kedepan apa yang di harapkan DPRD untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap LDII pasti akan dilakukan. (ed)