Kakankemenag Kubar Hadiri Pertemuan Sosialisasi Kampung Zakat Tingkat Nasional

Kakankemenag Kubar Drs. HM. Syahrir, MH ( dua dari kiri) bersama rekan saat mengikuti pertemuan pencanangan Kampung Zakat Nasional di Jakarta, (24/11)

Kutai Barat (Humas)– Program desiminasi kampung zakat nasional telah dicanangkan Direktorat pemberdayaan zakat dan wakaf Dirjen Kementerian Agama Republik Indonesia.  Agar berjalan lebih optimal program tersebut, pertemuan digelar  dengan tajuk sosilalisasi  kampung zakat yang dilaksanakan  di asrama haji Pondok Gede Jakarta Timur, (24/11).

Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H.Muhammad Syahrir, MH hadir dalam pertemuan ini beserta sejumlah undangan lainnya. Beliau sangat antusias dan ingin mengetahui perkembangan pengelolaan zakat, dan berharap pengelolaan zakat di Kabupaten Kutai Barat juga bisa lebih optimal seperti daerah lainnya.

Pertemuan melibatkan sejumlah pejabat teras di negeri ini diantaranya, Wakil Menteri Agama RI Dr. KH.Zainut Tauqit Sa’adi, Dirjen Bimas Islam Prof.Dr.Phil. H. Kamaruddin Amin, MA, Direktur pemberdayaan Zakat dan Wakaf Drs. H Tarmizi Tohor, M.Ag, Menteri Koordinator pembangunan SDM, Bupati Sambas H. Sutono, S.Sos. I, MH, Kakanwil dan Kakankemenag Kabupaten Kota serta perwakilan Baznas seluruh Indonesia.

Hasil pertemuan menyebutkan, di gelarnya program kampung zakat bertujuan  untuk memberdayakan potensi ekonomi masayarakat melalui kemitraan  dengan Baznas Kabupaten/ kota dan provinsi selain itu dapat  menjalin kemitraan dengan pemerintah dalam mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif di tingkat kecamatan , desa/kampung. Selain itu dengan adanya kampung zakat diharapkan dapat mendorong potensi UMKM sehingga produktifitas ekonomi umat dapat terangkat. Nilai positif lainnya membangun kemitraan diantara Pemda, Kemenag serta Baznas dalam meningkatkan usaha masyarakat dengan istilah zakat community development yang di harapkan mampu membantu program pemerintah pusat dalam hal pengentasan kemiskinan .

Saat ini pemerintah telah menetapkan 18 Kampung zakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Kabupaten Kutai Barat sendiri telah dipilih Kampung Long Iram seberang Kecamatan Long Iram menjadi acuan penerapan kampung zakat, dan kedepan menjadi contoh pengelolaan zakat untuk kampung lainnya. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *