
Kutai Barat (Humas)– Tahun 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat menerima bantuan dalam bentuk gedung pelayanan. Ketiga bangunan fisik tersebut meliputi Balai Nikah dan Manasik haji kantor KUA kecamatan Barong Tongkok, gedung pelayanan haji dan umrah terpadu (PLHUT) dan bantuan ruang kelas untuk MTsN Kabupaten Kutai Barat. Sumber anggaran yang di pakai berasal dari surat berharga syariah negara (SBSN) hasil pengelolaan dana haji selama ini.
Untuk yang kedua kalinya Kantor Kementerian Agama menerima bantuan ini, dimana bantuan yang sama telah diterima di tahun anggaran 2021 untuk pembangunan Balai Nikah dan Manasik haji KUA kecamatan Long Iram.
Kepercayaan ini jangan sampai disia-siakan, kita sambut dan laksanakan sebaik-baiknya. Bersyukur diantara pejabat yang ada yang dimiliki kantor Kemenag Kubar banyak memiliki sertifikat kompetensi pejabat pembuat komitmen (PPK) barang dan jasa. Artinya mereka berkesempatan di berikan wewenang untuk mengelola anggaran pembangunannya.
Terkait penunjukan PPK kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat pertemuan dengan bahasan utama pengadaan PPK. Bila menemui hasil, segera mereka di SK kan agar tahapan selanjutnya bisa segera dilaksanakan.
Koordinasi selalu diutaman diantara pejabat terkait agar proyek besar ini bisa terlaksana dengan baik. Pendampingan dari pihak provinsi dan pusat diharapkan selalu di berikan mengingat diantara pejabat PPK yang nantinya d berikan wewenang dan tanggung jawab tergolong belum banyak memiliki pengalaman dalam penanganan proyek.
Meski konsekuensi dari pelaksanaan proyek ini sangatlah beresiko hukum, atas dasar niat yang baik, keseriusan dan koordinasi pasti akan menghasilkan seperti yang kita harapkan bersama.
Dukungan dan semangat terus di berikan Kepala Kantor Kepada rekannya atas pelaksanaan proyek ini. Dengan harapan amanah yang di berikan dapat di jalankan serta menambah pengalaman mereka untuk proyek serupa di tahun selanjutnya. SBSN tidak berhenti di tahun ini saja, bahkan dijadwalkan hingga tahun 2045. Artinya masih banyak kemungkinan kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat masih mendapatkan bantuan di tahun selanjutnya dengan objek yang berbeda, sebut Kakankemenag. (ed)