
Kutai Barat (Humas)-Sinkronisasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dilaksanakan bersama guna lancarnya setiap jadwal program pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kesepakatan ini tertera dalam rapat paripurna I masa sidang I Tahun 2023 DPRD, Senin (16/1).
Dalam kesempatan ini Sekretaris daerah Ayonius hadir mewakili bupati Kubar, sidang dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD Kubar H. Ahmad Syaiful Acong didampingi wakil ketua DPRD II H. Aula. Sidang telah memenuhi kuorum dengan kehadiran anggota sebanyak 18 dari total keseluruhan 25 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H. Muhammad Syahrir, MH turut menjadi saksi penandatangan jadwal bersama, beliau berharap momen ini dapat menjadikan Kabupaten Kutai Barat lebih baik untuk masa mendatang.
Dalam saambutan bupati yang di bacakan oleh Sekda Kubar mengungkapkan, momen penandatangan jadwal bersama diantara dua institusi eksekutif dan Legeslatif ini dalam rangka mewujudkan Kutai Barat semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu momen ini dilakukan dalam rangka melaksanakan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien. Sinkronisasi dimulai dari penyusunan APBD murni, perubahan dan jadwal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Kutai Barat.
Komunikasi dan koordinasi menjadi sarana utama demi terwujudnya keinginan tersebut diatas yang bermuara terciptanya good government yang saling mendukung dalam menjalankan kebijakan.
Bentuk kerjasama ini akan ditindak lanjuti dan dituangkan dalam penempurnaan Rancangan Perda tentang APBD tahun 2023.
Penjadwalan ini hendaknya dapat menjadi perhatian bersama karena sangat berpengaruh atas lancarnya penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Kutai Barat, sebut Bupati. (ed)