
Kutai Barat (Humas)– Serempak dilaksanakan di seluruh penjuru tanah air, Kantor Kementerian Agama Kabuoaten Kutai Barat menggelar Rekrutmen calon petugas haji berbasis CAT tahun 144 H/2023, (25/1). Seleksi tahap satu ini diikuti sebanyak dua puluh peserta, namun satu peserta dinyatakan gugur di tahap pemberkasan. Diantara peserta berasal dari Pegawai Kemenag, Kepala Madrasah, guru madrasah, Kepala dan staf KUA serta terdapat peserta berasal dari intitusi pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Keterangan ini disampaikan Penyelenggara haji dan Umrah Kantor Kemenag Kubar H. Zulkifli, S.Ag selaku ketua panitia pelaksanaan tes CAT tahap satu.
Rangkaian sambutan dan arahan terlebih dahulu melalui zome metting dari Kantor Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Timur, diantaranya Ketua Panitia tes tingkat Provinsi, Kepala Bidang PHU dan Kakanwil Kemenag Kaltim Drs.H.Abdul Kholiq, M.Pd.
Dalam sambutannya Kakanwil mengajak untuk meluruskan niat kepada peserta bahwa petugas haji semata-mata demi melayani kebutuhan umat untuk melakukan ibadah haji di tanah suci. Kepada peserta yang belum mendapat keberuntungan di tahun ini janganlah berkecil hati, masih ada kesempatan mengikuti tes di tahun berikutnya.
Tes akan dilaksanakan setransparan mungkin sesuai petunjuk dan teknis yang telah ditetapkan, panitia hanya menyelenggarakan saja, terkait kemampuan di serahkan kepada peserta masing-masing. Panitia akan berhati-hati dalam melaksanakannya, karena kegiatan ini pasti akan diaudit oleh Irjen Kemenag RI, sebut Kakanwil.
Sementara itu pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H. Muhammad Syahrir, MH dalam keterangannya menjelaskan jumlah kuota untuk petugas haji di wilayah Kalimantan Timur sebanyak 22 orang. Jumlah tersebut berdasar jumah Kabupaten Kota plus Kanwil sebanyak sebelas orang dikalikan dua sehingga berjumlah dua puluh dua orang. Sementara untuk petugas non Kloter Katim mendapatkan jatah dua belas orang dari jumlah semestinya enam orang dikalikan dua.
Kepada mereka yang lolos sesuai peraturan baru yang dikeluaran Kemenag diwajibkan untuk mengikuti uji sertifikasi petugas haji, dimana biaya di bebankan kepada peserta. Namun jangan kuatir akan beban tersebut, karena peserta akan mendapat ganti dalam bentuk honor yang sah selaku petugas haji, sebut Kakankemenag.
Pelaksanaan tes dimulai pukul 10.00 Wita, awal pelaksanaan sedikit terulur waktu karena peserta mesti menunggu token CAT dari panitia pusat. Berikutnya tes dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Perlu diketahui usai tes tahap satu dilaksanakan, hasil siapa yang akan mengikuti babak selanjutnya ditingkat Kanwil Kemenag Kaltim segera di ketahui. Bagi mereka yang dinyatakan lolos pada tahap satu segera mempersiapkan diri. (ed)