Kemenag Apresiasi Rencana Wakaf Tanah Pembangunan Masjid Di Ngenyan Asa

Kutai Barat(Humas)-Kebutuhan beribadah adalah hak semua orang, terlebih mendapatkan fasilitas tempat dalam beribadah serta dihargai tentu lebih baik lagi apabila hal tersebut dilakukan. Keterangan ini disampaikan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H.Muhammad Syahrir, MH memenuhi undangan Wakil bupati Kubar H. Edyanto Arkan, SE diruang kerja beliau, (2/2). Kehadiran Kakankemenag didampingi kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ikran, S.Ag.

Wabup segaja menggelar pertemuan ini, untuk mendengar pendapat menindaklanjuti niat baik seorang hamba Allah yang akan melimpahkan harta tanah yang ia miliki guna kemaslahatan umat Islam. Rencanya tanah berlokasi di Belintut kampung Ngenyan Asa Kecamatan Barong Tongkok tersebut segera digunakan untuk pembangunan masjid untuk masyarakat luas.

Tentu hal ini sangat menarik ditindak lanjuti, mengingat disekitar wilayah tersebut sampai sekarang belum ada bangunan masjid. Kabarnya masyarakat muslim sekitar kampung Ngenyan saat melaksanakan ibadah sholat Jum’at terpaksa harus bepergian jauh menuju kampung tetangga yang jaraknya lumayan jauh.

Luas tanah yang akan dialihkan hak fungsinya tersebut berdasar keterangan yang disebutkan dalam pertemuan ini milik H.M. Said Amin, S.H ketua presidium Pemuda Pancasila wilayah Kalimantan Timur. Beliau rela tanah seluas kurang lebih satu hektar ini diserahkan untuk kemaslahatan umat sehingga memiliki nilai fungsi yang berarti bagi masyarakat.

Tentu tidak serta merta pemberian ini kita terimakan begitu saja, segala sesuatu menyangkut administrasi dan kekuatan hukum dalam pengalihan hak dari instansi hukum harus kita lakukan, agar proses pembangunan kedepan berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya halangan dari pihak manapun. Koordinasikan dengan beberapa pihak terkait rencana pembangunan masjid ini termasuk warga, tokoh masyarakat dan agama, pinta Wabup.

Kakankemenag berharap peralihan hak atas tanah berstatus wakaf yang artinya bukan dimiliki oleh seseorang, kecuali untuk kebaikan umat serta harapan pahala ibadah dari Allah SWT.

Berdasar keterangan yang disampaikan sekretaris FKUB Kubar H.Makulau tanah tersebut rencananya diwakafkan kepada MUI Kubar sebagai Nadzir sekaligus pengelola dalam proses pembangunan masjid nantinya. Sisa tanah yang ada dapat digunakan untuk sekretariat MUI, tempat Pendidikan Al Qur’an, mes pengurus masjid serta fasilitas lain pendukung kegiatan tempat ibadah.

Sementara itu Wabup berharap tidak hanya berdiri bangunan masjid saja, fasilitas umum lainnya juga dilengkapi seperti pelayanan klinik kesehatan untuk masyarakat luas serta Pos pengamanan masjid.

Lokasi tanah sangatlah strategis berada di pinggir jalan poros Ngenyan Asa,  tidak jauh dari rencana tanah yang di berikan berdiri Centra Ibadah umat katolik yaitu Gereja Santho Thomas, dan GKKA tempat ibadah umat Kristen.

Adanya rencana baik ini sangat didukung oleh kalangan Ormas Islam yang diundang dalam pertemuan ini diantaranya Ketua MUI Kubar KH. Ahmad Asrori, ketua NU Kubar Harun Miftahul Arif, S.Pd dan Ketua Muhammadiyah Kubar H. Rahmad. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *