
Kutai Barat (humas)– Musim haji 1444 H/2023 M tidak lama lagi akan dilaksanakan. Berkenaan dengan hal itu pemerintah telah mengeluarkan kebijakannya, salah satunya menyangkut besaran ongkos haji yang akan ditanggung setiap jemaah.
Dikabarkan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengusulkan adanya kenaikan ongkos haji dan berita ini cepat atau lambat harus disampaikan kepada masyarakat luas. Besaran sebenarnya belum final dan masih dalam pembahasan anggota DPR RI. Kalaupun nantinya di setujui setidaknya calon jemaah telah menyiapkan diri akan besaran biaya yang akan di tanggungnya.
Dari besaran BPIH senilai yang diusulkan Rp.98.379.021.09,- kepada jemaah dibebankan 70 % atau senilai Rp.69.193.733,60,-, sementara nilai manfaat dari dana pengelolaan haji diberikan hanya 30% nya atau Rp. 29.700.175,11,-. Tentu jumlah tersebut menimbulkan adanya polemik di tengah masyarakat, dan untuk mengantisipasi hal ini Kemenag harus mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkusus kepada jemaah calon haji yang siap diberangkatkan ke tanah suci.
Pagi ini, (3/2) kepala Kantor Kemenag Kubar Drs. H. Muhammad Syahrir, MH mengundang Penyelenggara Haji dan Umrah H. Zulkifli beserta staf beliau untuk sharing informasi terkait hal tersebut diatas.
Isu kenaikan ongkos haji pada tahun ini memang menjadi berita viral di berbagai media masa, kita selaku jajaran Kementerian Agama harus Update data dan mampu menjelaskan kepada masyarakat hal yang sebenarnya. Kenaikan ongkos haji yang di bebankan ke calon jemaah haji menyangkut kenaikan komponen fasiltas haji oleh pemerintah Arab Saudi. Kebijakan lain, dari pemerintah kita kenaikan ongkos untuk menjaga terjadinya penggerusan dana pengelolaan haji.
Kebijakan kenaikan onkos haji jangan sampai dimanfaatkan pihak lain yang berujung penarikan setoran awal calon jemaah haji. Tentu hal ini tidak diinginkan bersama meski dana tersebut milik calon jemaah haji.
Seperti diketahui tahun ini kuota keberangkatan kembali normal, untuk Kutai Barat sendiri terdapat 89 calon jemaah haji yang akan di berangkatkan tahun ini. kepada mereka Kakankemenag Kubar berharap PHU dapat mensosialisasikan sejak dini terkait rencana kenaikan onkos haji meski saat ini masih dalam tahap pembahasan DPR. Selain itu kegiatan persiapan haji juga dapat dilakukan mulai saat ini seperti manasik haji, sebut Kakankemenag.
Kepada travel umrah yang ada di Kutai Barat berikan pembinaan kepada mereka terkait kenaikan onkos haji ini, agar mereka memaklumi atas kebijakan ini dan jangan digunakan untuk meraih keuntungan perusahaan dengan cara membujuk calon haji membatalkan keberangkatannya, tambah Kakankemenag. (ed)