
Kutai Barat(Humas)– Jalinan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat diharapkan tetap terus berkesinambungan. Pasalnya kehadiran lembaga asuransi berplat merah ini banyak memberikan arti dalam menjaga keselamatan para pegawai dalam bekerja. Keterangan ini terungkap saat kepala seksi kepesertaan BPJS ketanagakerjaan Asyifin Bastomi bersilaturahmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat, pagi tadi, (15/2). Kehadiran beliau seorang diri ditemui Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Achmad Syofian, S.Ag berbincang Panjang akan tugas yang kini diembanya di BPJS ketenagakerjaan Kutai Barat.
Perlu diketahui BPJS Ketenaga kerjaan telah menjalin kerjasama dalam penjaringan peserta dimulai tahun 2022 kemarin. Mereka melirik adanya pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PPNPN) alias pegawai honorer yang jumlahnya tidak sedikit di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten Kutai Barat. Tentu ini dinilai aset yang akan menambah kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Kalaupun pegawai yang telah memiliki status PNS, dijelaskan oleh Tomy panggilan akran Asyifin Bustomi untuk jaminan keselamatan dan kecelakaan kerja telah tercover melalui Taspen yang mereka miliki.
Tahun kemarin, kemenag telah mendaftarkan secara kolektif Sebagian honorer yang ada, dan bersyukur saja seang beberapa bulan seteah melakukan pendaftaran manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan telah mereka rasakan. Manfaat tersebut berupa bantuan lansung tunai yang di terima honorer dari pemerintah dengan persyaratan telah terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan. Nilai enam ratus ribu bukanlah jumlah kecil bagi tenaga honorer. Uang tesebut dapat membantu keperluan mereka disaat ini.
Masih banyak tenaga honorer Kemenag yang belum terjaring BPJS ketenagakerjaan, oleh karenanya Tomi berkeinginan untuk terus mensosialisasikan program yang dimiliki instansinya melalui kegiatan yang ada di Kantor Kemenag Kubar. Keinginan ini dinilai positif oleh Kasubbag TU, kedepan koordinasi akan terus dilakukan demi optimalnya kerjasama yang disepakati oleh dua lembaga ini. (ed)