Centralisasi Pembayaran Belanja Pegawai, Diharapkan Bendahara Satker Rajin Koordinasi

Rapat koordinasi bendahara satker Kemenag dan Madrasah dipimpin Kakankemenag Kubar Drs.HM. Syahrir, MH

Kutai Barat(humas)– Guna menyamakan persepsi terkait kebijakan  centralisasi pembayaran gaji pegawai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H. Muhammad Syahrir, MH mengundang seluruh bendahara satuan Kerja  Kemenag dan madrasah dalam sebuah rapat koordinasi di ruang kerja beliau, (14/2).

Sebelum terbitnya kebijakan terbaru,  dalam pembayaran gaji, tunjangan kinerja dan TPG harus melalui bedahara satuan kerja masing-masing. Kali ini lain, pembayaran hak pegawai setiap bulan telah terpusat pada Sekjen Kemenag.

Kendala apa saja terkait pembayaran ini kepala Kantor Kemenag Kubar melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Achmad Syofian, S.Ag menanyakannya pada seluruh satuan kerja.

Dari laporan yang disampaikan beberapa bendahara Satker, untuk akun 51 (pembayaran gaji pegawai) selama ini tidak ditemui kendala, namun untuk pembayaran tunjangan kinerja dan TPG sedikit ada kendala dari beberapa pegawai dan guru akibat keterlambatan penyerahan laporan dan masalah absensi yang mereka lakukan.

Tentu adanya kendala tersebut secepatnya ditindaklanjuti, mengingat keterlambatan pembayaran berimbas kepada realisasi anggaran yang menjadi beban target yang harus kita tanggung, sebut Kasubbag TU.

Lebih lagi saat ini dengan kebijakan centralisasi pembayaran seluruh bendahara Satker diharapkan mampu berkoordinasi dengan Pengelola administrasi belanja pegawai (PPABP) Sekjen Kantor Kemenag Kubar agar seluruh beban pembayaran berjalan lancar.

Petugas PPABP setidaknya melakukan penjadwalan pembayaran, agar teratur dan tidak menimbulkan keluhan para pegawai. Sebaliknya seluruh pegawai diharapkan kerjasamanya yang baik dalam pembuatan laporan kinerja serta absensi.

Setiap keterlambatan dalam pencairan, tentu pihak KPPN akan melakukan peneguran yang menanyakan kendala yang dihadapi. Oleh karenanya koordinasi menjadi kunci utama diantara bendahara Satker dan petugas PPABP agar pembayaran dapat segera terealisasi. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *