
Kutai Barat (Humas)-Program bersama layanan masyarakat akan perolehan dokumen kependudukan berhasil dilaksanakan setelah tiga instansi pemerintah menggelar sidang isbat di kecamatan Muara Pahu pada tahun kemarin. Proyek ini dinilai berhasil terbukti bertambahnya masyarakat yang memperoleh dokumen buku nikah,KTP,KK serta rujukan penerbitan dokumen penting lainnya yang di butuhkan warga.
Melihat hasil tersebut Dinas kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Kutai Barat melalui Martinus selaku kepala sub koordinator kerjasama berniat melanjutkan kontrak kerjasama dengan Kemenag dan pengadilan Agama Sendawar. Tentu langkah selanjutnya akan menggelar kegiatan yang sama diwilayah lainnya di tahun 2023 ini.
Tentu kebijakan ini sangat diapresiasi oleh Kemenag yang berupaya membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen sah kependudukan setiap warga.
Jelas dari sisi program pemerintah daerah, melalui Disdukcapil yang berkompeten menjadi motor penggerak dalam melaksanakan kegiatan ini. Tentu dukungan itu salah satunya kelengkapan anggaran sehingga kegiatan berjalan lancar. Sementara Kemenag dan pengadilan agama secara teknis akan mendorong terbentuknya dokumen melalui sidang isbat dan penerbitan buku nikah. Buku nikah inilah sebagi dasar penerbitan dokumen selanjutnya seperti KTP, KK dan dokumen lainnya.
Di Kubar sendiri masih ditemui pasangan yang belum memiliki dokumen sah pernikahan yang diakui negara. Hal tersebut banyak alasannya karena keadaan atau sebab lainnya.
Sambutan baik juga ditunjukkan masyarakat, terbukti saat pelaksanaan sidang isbat di kecamatan Muara Pahu tahun lalu banyak pasangan yang dengan sukarela mengikuti program ini. (ed)