
Kutai Barat (Humas)-Guna mendukung kinerja Kantor Kementerian Agama, Keberadaan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PPNPN) diharapkan dapat melengkapi dan menjadi solusi dalam mengatasi kekurangan jumlah pegawai yang ada. Tidak terbatas melengkapi mereka juga harus mampu menunjukkan prestasi pada bidangnya masing-masing, serta disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Demikian harapan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs.H. Muhammad Syahrir, MH dalam arahannya dihadapan PPNPN, Rabu (15/2).
Awal tahun ini PPNPN Kantor Kemenag Kubar diberikan kesempatan lagi menandatangani kontrak kerja selama satu tahun kedepan. Hal ini sesuai aturan yang telah ada, bahwa PPNPN dalam masa kerjasanya selama satu tahun saja dan bila dipandang masih diperlukan akan di perpanjang kembali di tahun berikutnya.
Rata-rata masa kerja PPNPN pada kantor Kemenag Kubar lebih dari lima tahun. Dasar pengabdian diri untuk ikut melayani masyarakat menjadi spirit tersendiri dalam bekerja di instansi yang berslogan ikhlas beramal ini.
Honorer harus mampu mendukung program Kemenag diantaranya, tebarkan semangat anti pungli dan gratifikasi yang merusak system layanan yang kita miliki. Kepribadian yang baik dan peka akan tugas dan tanggung jawab bekerja sangatlah diutamakan.
Perhatikan absensi kehadiran, jangan dibiasakan terlambat meski hal ini tidak menjadi acuan dalam pemberian tunjangan kinerja yang dimiliki pegawai yang telah berstatus PNS.
Melalui kebijakan yang telah di berikan pemerintah, guna mengangkat martabat dan kesejahteraan mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tentu kualifiasi dan syarat harus dipenuhi untuk mengisi formasi yang telah disediakan. Bagi mereka yang belum terakomodir diharapkan bersabar, penuhi kualifikasi persyaratan terlebih dahulu siapa tahu di kesempatan berikutnya pemerintah membuka kesempatan kemabali, sebut kakankemenag. (ed)