Khasus Stunting, Bimwin Kemenag Menjadi Salah Satu Upaya Pencegahan

Kakankemenag Kubar berupaya memberikan solusi dalam kasus stunting yang melanda Kubar

Kutai Barat (Humas)– Berdasar hasil salah satu lembaga survei yaitu Survei status gizi Indonesia (SSGI) kasus stunting atau gizi buruk pada anak di Kabupaten Kutai Barat mengalami peningkatan  tujuh koma tiga persen pada tahun 2022. Tentu hal ini menjadi perhatian khusus  dalam penangannya yang melibatkan satgas bentukan BKKBN.

Koordinasi pun dilakukan diantara OPD terkait yang dipimpin langsung Sekretaris daerah Ayonius mewakili bupati Kutai Barat. Dalam rapat ini di jabarkan hasil pemetaan terjadinya kasus stunting di wilayah Kubar. Hasil angka yang di tunjukkan cukup menjadi catatan untuk dilakukan tindakan.

Hasil Rakor yang dilaksankan di ruang koordinasi lantai III Pemkab Kubar ini juga menjadi persiapan dalam menghadapi pertemuan bersama Menteri Koordinator PMK RI  yang akan digelar dalam waktu dekat.  

Stunting adalah kondisi ketidak seimbangan antara pertumbuhan fisik dan intelektual yang terjadi pada anak. Hal ini ditandahi dengan kondisi tubuh pendek  dan kurangnya tingkat kecerdasan. Salah satu penyebab kurangnya asupan gizi serta pola asuh  yang kurang tepat saat ibu mengandung.

Pernikahan anak di bawah umur bisa saja menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting akibat kurangnya pemahaman masalah gizi dan kesehatan.

Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H.M. Syahrir, MH menanggapi kasus ini menyatakan, bahwa Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam telah melakukan kerjasama dengan Kementeian Kesehatan dalam melakukan pembinaan pada setiap pasangan nikah. Program tersebut diberi nama Bimbingan Perkawinan dimana materi yang diberikan kepada pasangan nikah terkait persiapan  hidup berumah tangga dan masalah reproduksi kesehatan wanita.

Tentu melalui program ini diharapkan terjadi penekanan pada angka perceraian, terbentuknya keluarga Sakinah serta kesehatan reproduksi pada pasangan nikah terutama pada pihak pengantin wanita.

Kemenag juga memiliki penyuluh agama  yang tersebar dibeberapa kecamatan, mereka siap memberikan penyuluhan baik terkait akidah maupun permasalahan persiapan pernikahan.

Kemenag mengapresiasi langkah bersama yang dipimpin Satgas bentukan BKKBN dalam upaya penanganan stunting. Langkah kerjasama yang akan melibatkan Kemenag dengan senang hati akan diterima bila hal tersebut sangat diperlukan, tegas Kakankemenag. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *