Kemenag Narasumber Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Di Kecamatan Long Iram

Kasubbag TU Kantor Kemenag Kubar H.A. Syofian, S.Ag memberikan materi Kerukunan di tengah warga Long Iram, (6/3)

Kutai Barat (Humas)– Mengahadapi musim pemilihan presiden, kepala daerah dan legeslatif tahun 2024, dibutuhkan etikat baik untuk tetap menjaga kebersamaan di tengah perbedaan. Oleh karenanya masyarakat perlu diberikan edukasi yang sifatnya menjaga terjadinya kemungkinan adanya profokasi yang membawa perpecahan.

Dalam waktu dekat segera dilaksanakan pemilihan kepala kampung serentak untuk wilayah Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 10 Maret 2023. Tentu momen ini akan membawa aura perbedaan diantara loyalitas masing-masing calon.

Badan Kesatuan kebangsaan dan Politik Kabupaten Kutai Barat menggelar pertemuan diantara tokoh adat, agama, pemuda dan masyarakat dengan tajuk sosialisasi kerukunan umat beragama di wilayah kecamatan Long Iram, (6/7).

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat turut saran dalam kesempatan ini yang diwakili Kepala Sub Bagian  Tata Usaha H. Achmad Syofian, S.Ag selaku narasumber. Beliau jabarkan masalah penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat, bahwa moderasi perlu dipahami dengan sikap saling menghormati diantara pilihan yang berbeda demi menjaga kebersamaan.  

Peristiwa konflik dibeberapa wilayah Indonesia cukup menjadikan pelajaran bagi kita betapa menderitanya masyarakat karena kejadian tersebut. Semoga hal itu tidak terjadi di Kubar khususnya dan tidak pernah terjadi pada bangsa kita.

Kerukunan dan perdamaian sangatlah mahal harganya, masyarakat jangan dibuat tidak nyaman karena konflik yang terjadi. Bersyukur di Kubar pernah mengalami, namun segera teratasi akibat kesadaran masyarakat bahwa kerukunan lebih utama dibanding kepentingan golongan.

Berkeyakinan berdasar Undang-undang telah dijamin oleh negara. Bila terjadi gesekan diantara perbedaan hal itu segera diselesaikan sebagai adab bangsa kita yang menjunjung tinggi toleransi.

Bersyukur Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) juga hadir di tengah masyarakat Kubar, forum ini akan menjadi jembatan bila terjadi kemungkinan perselisiahan diantara umat. FKUB diberikan amanat untuk merekomendasi berdirinya tempat ibadah di suatu wilayah berdasar aturan yang telah disepakati. Hal tersebut di jelaskan Pdt. Heri selaku ketua FKUB Kubar selaku narasumber kedua dalam kesempatan ini. Kegiatan sosialisasi dibuka asisten II H. Rakhmat mewakili bupati Kubar beliau sangat mengapresiasi dilaksanaknnya kegiatan ini. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *