
Kutai Barat (Humas)– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat Drs. H. Muhammad Syahrir, MH mengikuti pertemuan Indentifikasi dan pemetaan masalah haji tingkat provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang dibuka langsung Kakanwil Kemenag Kaltim Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd tersebut dilaksanakan di balai pertemuan umum asrama haji Kota Balikpapan. Selain kepala Kemenag Kabupaten Kota se- Kaltim hadir dalam pertemuan ini Kasi PHU, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Kaltim Dr. Ahmad Ridani , MM dan kepala UPT Asrama Haji Balikpapan H. Mukhtar, S.Ag., MM.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 6 hingga 8 Maret kemarin juga menghadirkan Subdit advokasi haji direktorat bina haji ditjen PAHU Kemenag RI H. Haryanto, S.Sos, MM,
Berbagai materi seputar persiapan haji disampaikan narasumber meliputi Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur, Irjen wilayah I Maman Saefullah, Kejati Kaltim yang diwakili Asisten tata usaha negara, Polda kaltim, Kasubdit Advokasi Haji.
Beberapa poin penting yang disampaikan Kakanwil sudah dilakukan penetapan petugas haji yang mendampingi kloter PPIH kloter (TPIH dan TPIHI) serta PPIH non Kloter sebanyak enam orang. Penetapan petugas haji daerah se-Kaltim (layanan umum, ibadah dan kesehatan). Kepada Kepala Kemenag Kabupaten Kota harap menjelaskan terjadinya kenaikan BPIH 50 juta atau BPIHI 49 juta kepada calon jemaah haji 1444 H. Pesan lainnya bahwa tahun ini tidak ada lagi penggabungan mahram dan pendamping lansia. (ed)