Kemenag Ikuti Sosialisasi Manual Book Aplikasi SIPD BppLitbang Kubar

Kepala sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kubar HA. Sopyan menanyakan beberapa hal terkait penggunaan aplikasi SIPD kepada narasumber sosialisasi

Kutai Barat (Humas)-Badan perencanan penelitian dan Pengembangan Daerah ( BPPLitbang) Kabupaten Kutai Barat menggelar sosialisasi manual book penginputan usulan pokok-pokok pikiran, usulan individu/lembaga, usulan Musrenbang dan Renja PD didalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dalam keempatan ini Kantor Kementeria Agama mengutus dua bendahara Satuan kerja mendampingi kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Achmad Syofian,S.Ag, ( 9/3). Sosialisasi pendaftaran akun dikenalkan oleh BPPLitbang Kubar, dimana setiap pengajuan rencana yang diinginkan langsung diinput pada aplikasi sipd-ri.kemedagri.go.id.

Sosialisasi di pimpin langsung oleh kepala BPPlitbang Kubar Yudianto Rihartono, ST, M.Si. beliau berharap kerjasama yang baik kepada instansi/ lembaga  dan individu yang berniat pengajuan rencana bantuan agar memahami system penggunaan aplikasi ini. Hal ini sifatnya mempermudah dan dikelola melalui sitem terintegrasi.

Penjelasan dan pendampingan pengelolaan aplikasi pada kesempatan kali ini dilakukan oleh Kepala bagian Kesejahteraan dan sosial Rosa Ngeruk , S.Kep., M.Kes beserta Arliana Yulianti, S.Pt., M.P.

Banyak kalangan yang menanyakan terkait pembuatan akun pada aplikasi SIPD, dimana fitur pengisian banyak yang mereka belum diketahui. Hal ini pun langsung dijelaskan oleh pendamping sosialisasi.

SIPD merupakan sistem yang bisa mengintegrasikan data dari pemerintah daerah secara nasional dan realtime. Di dalam SIPD memuat data perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga sistem keuangan. Data tersebut sangat berguna bagi pemerintah sebagai dasar pembuatan keputusan. Keterangan tersebut dikutip dari pernyataan Mendagri Tito Karnavian.

Dalam menunjang kegiatan yang dimiliki Kantor Kementerian Agama, setiap tahunnya proposal pengajuan hibah keuangan selalu dilakukan kepada pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Barat. Diantara kegiatan yang dimiliki satuan kerja meliputi MTQ, kegiatan manasik haji beserta pemberangkatan dan penjempuatan dan kegiatan lainnya. Proposal pengajuan dana kegiatan harus diinput setahun sebelumnya sesuai jadwal yang telah ditentukan Kesrasos Kubar.(ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *