Sejumlah Pelaku Usaha Makanan Di Kubar Ikuti Sosialiasi Pembuatan Sertifikasi Halal

perekaman data pelaku usaha makanan di Kubar untuk pembuatan sertifikasi produk halal

Kutai Barat(Humas)-Serempak dilaksanakan diseluruh Indonesia, sosialisasi  sertifikasi produk halal juga di lakukan di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Sabtu, (18/3) secara teknis kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan perekaman data untuk pembuatan sertifikasi halal yang diikuti pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) khususnya yang bergerak di bidang pembuatan makanan dan minuman.  

Kepala seksi Bimas Islam H. Ikran, S.Ag dalam kesempatan ini menekankan, bahwa kegiatan ini penting diikuti pasalnya sertifikasi halal dapat menambah jaminan mutu bidang usaha yang dimiliki setiap pelaku usaha. Dalam memilih produk makanan tentu masyarakat perlu mengetahui apakah makanan atau minuman yang dijual sudah sesuai standar kesehatan dan cara pembuatannya.

Dengan memiliki sertifikasi halal, masyarakat jadi tidak ragu dan dapat menambah kepercayaan mereka untuk mengkonsumsi produk makanan/minuman tersebut.

Kegiatan ini barulah sosialisasi awal yang diikuti beberapa UMKM saja, semoga kedepan semakin bertambah pelaku usaha yang menyadarinya untuk mendaftarkan dan memperoleh sertifikasi halal.

Data usaha wajib mereka serahkan guna perekaman, dan ini terintegrasi secara menyeluruh dan mudah diketahui melalui media online yang telah disiapkan. Tempat lokasi dan jenis usaha pun dapat diakses oleh masyarakat, lebih menguntungkan lagi dalam sekala besar pelaku usaha dapat mengikuti tender penyediaan makanan atau minuman yang digelar intansi tertentu.

Dalam pendaftaran masyarakat akan didampingi operator untuk memudahkan mereka dalam melakukan perekaman data. Agar kegiatan ini banyak diketahui masyarakat luas, Kemenag melibatkan seluruh penyuluh agama Islam yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan termasuk Ormas Islam. Diharapkan melalui peran mereka semakin banyak pelaku usaha yag mengikutinya. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *