
Kutai Barat (Humas)– Untuk menyatukan langkah dan persepsi yang sama kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat evaluasi capaian kinerja dan anggaran untuk triwulan satu tahun 2023, (12/4).
Rapat dibuka oleh Kakanwil Kemenag Kaltim Drs. H Abdul Khaliq, M.Pd dihadiri Kabag TU H. Muhammad Izzat Solihin, M.Pd, seluruh Kepala Bidang, Pembimas dan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kota se Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan ini Kakanwil menekankan agar seluruh Satuan kerja yang ada untuk bersama-sama melaksanakan perjanjian kinerja (Perkin) yang telah disanggupi. Untuk triwulan pertama ini penyerapan belum terlihat optimal, oleh karenanya kepada semua Satker harus intropeksi pos anggaran mana dalam DIPA yang harus segera dilakukan. Ini untuk mendongkak persentase realisasi anggaran yang kita miliki, sebut Kakanwil.
Diakuinya saat ini beberapa Satker di wilayah Kabupaten Kota yang menanggung DIPA tambahan akibat adanya pembangunan gedung yang bersumber dari dana SBSN. Namun demikian penjadwalan yang tepat harus diupayakan agar realisasi anggaran bisa segera terlaksana.
Kakanwil berharap di triwulan dua akhir bulan Juli tahun ini setidaknya masing-masing Satker mampu merealisasikan anggaran hingga tujuh puluh persen. Kalaupun target yang diinginkan belum bisa tercapai tentu evaluasi kinerja diikuti sanksi akan dilakukan.
Guna mengetahui kesanggupan dan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan realasi anggaran kepada masing-masing Saker Kabupaten Kota Kakanwil mempersilahkan melakukan presentasi. Hal yang disampaikan tentu akan mendapatkan koreksi dan solusi untuk bisa dilaksanakan.
Selan hal tersebut diatas, terdapat beberpa catatan penting yang disampaikan Kakanwil diantaranya, berkaitan dengan CAT PPPK yang mencapai passing grade hanya sepuluh persen, oleh karenanya usulan disampaikan kepada BDK Banjarmasin agar menurunkan passing grade atau system ranking karena akan berefek pada keberlangsungan honorer dan system kerja di Kantor Kementerian Agama.
Terkait penetapan satu syawal dipastikan ada perbedaan pada tahun ini, hal ini jangan terlalu dipermasalahkan dan tetap menjadi semangat kebersamaan.
Untuk pelunasan BPIH calon jemaah haji bisa melakukannya mulai tanggal 11 April 2023.
Manasik mandiri tetap dilaksanakan dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Kamad tetap aktif memantau pelaksanaan ujian dan pendaftaran siswa dengan memanfaatkan aplikasi si Ikhlas dalam rangka mendukung transformasi digital.
Proyek SBSN tetap menjadi bagian terpadu Kemenag kabupaten /kota dengan Kanwil dan harus ada laporan perkembangan dalam pelaksanaan dan sesuai dengan target penyelesaian.
Tanah hibah tetap menjadi perhatian terhadap perkembangan daerah. Untuk itu segera bahu membahu membantu Kasi dan mendukung KUA atas pengadaan tanah hibah.
Kemenag juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah atas kerjasama dalam mendukung fungsi Kemenag di derah. Saat ini penghargaan sudah diberikan kepada lima kabupaten kota.
Presensi nasional sudah menggunakan absensi pusaka, untuk absen manual sudah tidak digunakan. (ed)