Kakankemenag Support Rencana Kedatangan TIM Pembina FKUB Kaltim Ke Kubar

Rapat koordinasi persiapan kunjungan tim pembina FKUB Kaltim ke Kubar, (23/10)

Kutai Barat (Humas)-Dalam rangka menyambut kedatangan tim pembina Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur ke Kabupaten Kutai Barat pada Minggu ini, jajaran FKUB Kubar yang dipimpin Pdt. Heri kunjungi Kantor Kemenag Kubar untuk melakukan koordinasi, (23/10).

Kedatangan mereka disambut langsung oleh kepala Kantor Kemenag Kubar Drs. H. Muhammad Syahrir, MH di ruang kerjanya didampingi kepala sub bagian Tata Usaha  H. Achmad Syofian, S.Ag yang juga tercatat sebagai salah satu anggota FKUB Kubar.

Banyak agenda yang dapat dimasukkan pada kunjungan tim pembina FKUB Kaltim, diantaranya dialog kerukunan beragama, pelantikan pemuda lintas agama serta kopi morning bersama penasehat FKUB Kubar.

Tentu kegiatan tersebut tak lepas dari anggaran yang disiapkan oleh karenanya FKUB Kubar segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol adanya kegiatan tersebut.

Guna optimalisas kegiatan FKUB, melalui surat keputusan Mendagri terbaru pemerintah daerah wajib mensupport anggaran di setiap tahunnya. Oleh Karenanya koordinasi juga perlu dilakukan kepada bagian Kesejahteraan dan sosial. Selain anggaran FKUB yang ada pada Bankesbangpol, selama ini Kemenag juga telah menyokong anggaran yang diberikan setiap tahunnya kepada FKUB meski besaran jumlah belum sepenuhnya mengcover seluruh kegiatan yang mereka miliki, sebut Kakankemenag Kubar.

Miris rasanya, FKUB Kubar saat ini masih tertatih dalam melakukan aktifitas kegiatannya akibat minimnya dana operasional yang mereka miliki saat ini.

Kakankemenag Kubar pada intinya mensupport kedatangan tim pembina FKUB dari provinsi, dan mempersilahkan pertemuan tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat.

Berdasar jadwal pertemuan akan dilakukn pada tanggal 27 Oktober 2023 mendatang, semoga pertemuan ini bisa meningkatkan daya kerja dan program kegiatan FKUB kabupaten Kutai Barat, harap Kakankemenag. (ed)

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *