Persyaratan Pengajuan Rekomendasi

  • Surat Permohonan Rekomendasi ke Kementerian Agama Kab. Kutai Barat
  • Surat Rekomendasi dari Kecamatan
  • Rincian Anggaran Biaya (RAB) rumah ibadah
  • Surat Rekomendasi dari Kelurahan/Kepala Kampung
  • Surat Keterangan Terdaftar Rumah Ibadah
  • SK Kepengurusan Rumah Ibadah
  • Foto Copy KTP Pengurus Rumah Ibadah
  • Desain gambar/denah/foto bangunan rumah ibadah
  • Foto Copy Rekening BPD atas nama rumah ibadah
  • Surat Tanah (SPPAT) atau Sertifikat Tanah rumah ibadah

Catatan : Semua berkas wajib difotokopi kecuali point nomor 1