Persyaratan Pengajuan Rekomendasi
- Surat Permohonan Rekomendasi ke Kementerian Agama Kab. Kutai Barat
- Surat Rekomendasi dari Kecamatan
- Rincian Anggaran Biaya (RAB) rumah ibadah
- Surat Rekomendasi dari Kelurahan/Kepala Kampung
- Surat Keterangan Terdaftar Rumah Ibadah
- SK Kepengurusan Rumah Ibadah
- Foto Copy KTP Pengurus Rumah Ibadah
- Desain gambar/denah/foto bangunan rumah ibadah
- Foto Copy Rekening BPD atas nama rumah ibadah
- Surat Tanah (SPPAT) atau Sertifikat Tanah rumah ibadah
Catatan : Semua berkas wajib difotokopi kecuali point nomor 1