Persyaratan Pengajuan
- Surat Permohonan dari Pengurus Rumah Ibadah ke Kementerian Agama
- Fotokopi KTP Pengurus Rumah Ibadah
- SK Pengurus Rumah Ibadah
- Fotokopi Rekening BPD atas nama Rumah Ibadah
- Surat Rekomendasi dari Kepala Kampung/Petinggi/Kelurahan
- Surat Rekomendasi dari Kecamatan
Catatan : Semua berkas wajib difotokopi kecuali point 1