Sejarah berdirinya Kantor Departemen Agama Kabupaten Kutai Barat,  tidak bisa terlepas dari sejarah berdirinya Kabupaten Kutai Barat seperti penjelasan terdahulu. Sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Kutai Barat  terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor : 47 Tahun 1999. Dengan adanya  Undang – Undang tersebut, maka semakin memperkuat keinginan Kepala Kantor Wilayah Departemen  Agama  Provinsi  Kalimantan Timur  ( Drs. H. Abdul Muin ) untuk secepatnya mempersiapkan  pendirian Kantor Departemen Agama Kabupaten Kutai Barat. Keinginan beliau tersebut semakin mengkristal pada saat beliau mengikuti  rombongan Bapak Gubernur Propinsi Kalimantan Timur ( Drs. H. Suwarna Abdul Fattah ) saat meresmikan Kabupaten Kutai Barat  pada tanggal 5 Nopember 1999.  Kemudian tepatnya  pada awal tahun 2000,  Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Timur menugaskan kepada Bapak Abd. Hamid, BA yang pada saat  itu    menjabat  sebagai  Kepala   KUA   Kecamatan Melak , untuk mempersiapkan segala sesuatunya guna pendirian Kantor Departemen Agama  Kabupaten  Kutai Barat,   dan sekaligus      ditunjuk     sebagai    Plh Kepala Kantor  Dep. AgamaKabupaten Kutai Barat Persiapan dengan surat Tugas Nomor: Wq/1b/KP.07.5/0568/2000, yang dikeluarkan  pada tertanggal  1 April 2000. Didalam surat tersebut,  disebutkan bahwa tugas :

a. Melaksanakan tugas dan fungsi Kantor Wilayah  Departemen Agama     ProvinsiKalimantan   Timur    di  Kota   Sendawar  dengan ketentuan membantu Pemda Tingkat II Kabupaten Kutai Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang Pembinanan Kehidupan Beragama;

b. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut diatas dengan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Kutai Barat dan lembaga-lembaga terkait lainnya;

  • Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim;
  • Membuat Cap/ Stempel Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Kutai Barat     ( Persiapan );
  • Hal-hal yang memerlukan pengaturan lebih lanjut akan ditentukan kemudian.

Maka berdasakan surat tugas tersebut Bapak Abd. Hamid, BA pada waktu itu dengan segenap kemampuan yang ada melaksanakan tugas mempersiapkan Kantor Departemen Agama Kabupaten Kutai Barat, yang  dimulai  sejak        tanggal 1 April 2000 sampai diterbitkannya Surat Keputusan Pelembagaan Kantor Departemen Agama Kabupaten  Kutai Barat secara difinitif.

Sejalan dengan perjalanan Waktu kurang lebih 1 ( Satu ) tahun lamanya, maka  tepatnya  pada tanggal 23  Juli  2001 M,   Menteri Agama Republik Indonesia , yaitu Bapak Dr. KH. Muhammad Tolchah Hasan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama ( KMA ) Nomor : 381  Tahun  2001 tentang Pembentukan Kantor Departemen Agama Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kota Bontang  dan Kabupaten Lainnya di Indonesia .     Dengan keluarnya KMA tersebut diatas sebagai bukti secara Difinitif resmi dibentuk dan berdirinya Kantor Departemen Agama Kabupaten Kutai Barat .  

Didalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : 381 Tahun 2001 pada pasal 16 disebutkan bahwa Susunan Tata Organisasi Kantor Departemen Agama Kabupaten Kutai Barat sebagai berikut ;

  1. Sub. Bagian Tata Usaha,
    1. Seksi Bimbingan Masyarakat dan Kelembagaan Agama Islam,
    1. Seksi Bimbingan Masyarakat Katolik,
    1. Penyelenggara Bimbingan Urusan Haji dan Umrah,
    1. Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen,
    1. Jabatan Fungsional.

Nama- nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat

                  a. H. Abdul Hamid (Plh Kepala)          01 April 2020  –  22 Juli 2003

                  b. Drs.H.Abd Samad Abdullah,MM    23 Juli 2003   –  05 Juni 2009

                  c. H.Bachrin S,SH                                 06 Juni 2009 – 04 Agustus 2011

d. H.Muhammad Isnaini,S.Ag,            05 Agustus 2011- 30 September 2019            

e. HM.Izzat Solihin,S.Ag,M.Pd             08 Oktober 2019 sd 12 Agustus 2021

f. Drs.H.Muhammad Syahrir, MH 13 September 2021 sd sekarang