Memuat detail layanan
Standar layanan pengajuan petugas rohaniawan atau pembaca doa agama Islam untuk kegiatan masyarakat dan instansi.
Unit Pelaksana
Seksi Bimas Islam
Waktu Layanan
1 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap
Biaya
Tidak dipungut biaya
Permohonan petugas layanan keagamaan
Surat tugas atau konfirmasi petugas rohaniawan/pembaca doa
Aksi Layanan
Siapkan dokumen sesuai persyaratan, lalu kirim permohonan untuk mendapatkan nomor resi dan pelacakan proses.
Kirim Surat / Proposal OnlineLacak Permohonan